06 Nov 2019
Bidang Ilmu: Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Penulis/sumber: Riska Rahmadia, ST, MPPM
Diunggah Oleh: ENGGAR BUDHI SURYO HUTOMO S.T.
Pengembangan infrastruktur saat ini dihadapkan pada isu keterpaduan dan prioritisasi program. Selain berperan sebagai instrumen pemerataan pembangunan wilayah, infrastruktur juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing kawasan yang memiliki nilai strategis tertentu. Dalam rangka menyikapi isu tersebut, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebagai backbone Kementerian PUPR menyusun kebijakan teknis dan strategi keterpaduan antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur PUPR. Tugas tersebut diwujudkan melalui penyusunan berbagai dokumen perencanaan, diantaranya adalah Rencana Strategis dan Rencana Tahunan yang disusun melalui pendekatan kewilayahan dalam konsep Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).
Melalui penyusunan SOP Penyusunan Rencana Strategis, Penajaman Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) dan Rencana Tahunan, pembangunan infrastruktur PUPR akan berjalan semakin efektif dan efisien. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah mendukung penuh upaya Peningkatan Daya Guna Rencana Strategis Kementerian PUPR Melalui Penajaman Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) dan Rencana Tahunan.