ID
EN
Register
Login

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEJABAT FUNGSIONAL PEMBINA JASA KONSTRUKSI

02 Jan 2020

Bidang Ilmu: Bina Konstruksi

Penulis/sumber: ATIK NIENE NIERANI.ISKANDAR

Diunggah Oleh: Ir. Atik Niene Nierani Iskandar M.Si

31
0

Deskripsi

Kompetensi merupakan karakteristik dasar individu yang berkaitan dengan kinerja yang efektif pada suatu jabatan atau situasi tertentu. Kompetensi juga adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pegawai negeri sipil berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga PNS tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara professional, efektif, dan efisien.

Unsur utama kompetensi sebagaimana disebut di atas yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap perilakumerupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan . Adapun tujuan utama standar kompetensi jabatan adalah :


1. Sebagai persyaratan dalam penyusunan pola karier PNS

2. Menjamin objektifitas, keadilan dan transparansi dalam pengangkatan PNS dalam jabatan

3. Menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas jabatan secara professional efektif dan efisien.

4. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


 Laporkan
Area Diskusi
Loading...

Hubungi Kami

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Telp/Fax: (021) 27515842
Email: simantupupr@gmail.com

Manual Book

Petunjuk Pemakaian