ID
EN
Register
Login

Realokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sebesar Rp 24,53 Triliun

08 Apr 2020

Bidang Ilmu: Manajemen Umum

Penulis/sumber: Administrator

Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR

3
0

Deskripsi

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran TA 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal ini merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

 Laporkan
Area Diskusi
Loading...

Hubungi Kami

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Telp/Fax: (021) 27515842
Email: simantupupr@gmail.com

Manual Book

Petunjuk Pemakaian