14 Apr 2020
Bidang Ilmu: Manajemen Umum
Penulis/sumber: Administrator
Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR
Jakarta - Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan Program PKT/cash for work) tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 10, 22 triliun yang tersebar di 34 Provinsi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur
yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.