14 Jul 2020
Bidang Ilmu: Manajemen Umum
Penulis/sumber: Administrator
Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR
Dukung Pengembangan Kota Hijau, Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kebun Raya Purwodadi
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah melakukan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia. Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,†kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing. “Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,†terang Menteri Basuki.