ID
EN
Register
Login

Kementerian PUPR Mulai Tata Kawasan Pura Agung Besakih, Bali Pada 2021

06 Aug 2020

Bidang Ilmu: Manajemen Umum

Penulis/sumber: Administrator

Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR

4
0

Deskripsi

Kementerian PUPR Mulai Tata Kawasan Pura Agung Besakih, Bali Pada 2021


Karangasem- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih di Bali yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. 

"Penataan kawasan Pura Besakih sudah dua tahun direncanakan oleh Pemda Bali kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden, insyaAllah tahun 2021 bisa mulai kita kerjakan selama satu tahun. Pekerjaannya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat, karena Pura ini adalah aset nasional yang harus diperhatikan, bukan hanya aset Bali," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kawasan Pura Besakih, Kamis (6/8/2020).

Diungkapkan Menteri Basuki, berdasarkan rencana akan ada sembilan (9) item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp 1 triliun. "Kami Pemerintah Pusat akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52 ribu meter persegi (m2), kemudian menata kawasan Becingah (12.287 m2) dan Manik Mas. Totalnya sekitar Rp 500 miliar," ujarnya. 

 Laporkan
Area Diskusi
Loading...

Hubungi Kami

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Telp/Fax: (021) 27515842
Email: simantupupr@gmail.com

Manual Book

Petunjuk Pemakaian