24 Sep 2020
Bidang Ilmu: Manajemen Umum
Penulis/sumber: Administrator
Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR
Kementerian PUPR Mulai Seleksi Pengurus LPJK 2021-2024 Demi Peningkatan Profesionalitas Pelaku Jasa KonstruksiJakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional terus melakukan pembinaan dan peningkatan profesionalitas pelaku jasa konstruksi agar mampu tumbuh dan berdayasaing secara nasional dan global. Pembinaan pelaku jasa konstruksi salah satunya dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, LPJK kedepan merupakan Lembaga Non Struktural dibawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas pemerintah fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan. Untuk itu .dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LPJK membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta memiliki integritas dan profesional. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang menjadi titik tolak perubahan tata kelola lembaga yang nantinya akan bertanggungjawab penuh kepada Menteri PUPR. Pembentukan pengurus LPJK periode 2021 – 2024 dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021 – 2024, yang terdiri dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus. Tim Pokja Penilai diketuai oleh Agus Prabowo, serta dibantu oleh enam anggota yakni Agus Pambagio, Yenti Garnasih, Djoko Prihardono, Budi S Wignyosukarto, Paulus Kurniawan, dan Nina Insanis K Permana.Tugas dari Pokja Penilai Pengurus yaitu menetapkan prosedur rinci operasional standar penilaian dan penetapan pengurus yang lolos uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, merumuskan kriteria kelayakan hasil uji substansi dan kriteria kepatutan hasil uji psikologi, termasuk penetapan daftar calon peserta yang telah memenuhi syarat dan akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon pengurus LPJK periode 2021-2024. Adapun tata cara pendaftaran dan ketentuan lain-lain para calon pendaftar dapat diakses melalui situs www.rekrutmenlpjk.pu.go.id.