ID
EN
Register
Login

PUPR Laksanakan Uji Wawancara dan Medical Chek-Up Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021-

04 Nov 2020

Bidang Ilmu: Manajemen Umum

Penulis/sumber: Administrator

Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR

2
0

Deskripsi

Kementerian PUPR Laksanakan Uji Wawancara dan Medical Chek-Up Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021-2024Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional menyelenggarakan uji wawancara dan pemeriksaan kesehatan (medical chek-up) terhadap 28 calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021 – 2024. Kegiatan seleksi calon pengurus LPJK ini mengacu pada pasal 84 Undang-Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan pasal 14 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09 tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, LPJK saat ini merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas pemerintah dalam penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi yang tidak hanya terbatas pada registrasi dan akreditasi saja, namun juga mencakup penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan. Oleh karenanya LPJK membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, memiliki integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Uji wawancara dan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah proses seleksi administrasi, asesmen substansi dan asesmen psikologi yang meloloskan sebanyak 28 (dua puluh delapan) peserta untuk mengikuti pelaksanaan uji wawancara secara terbuka selama tiga hari dimulai Senin (2/11/2020) hingga Rabu (4/11/2020). 

 Laporkan
Area Diskusi
Loading...

Hubungi Kami

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Telp/Fax: (021) 27515842
Email: simantupupr@gmail.com

Manual Book

Petunjuk Pemakaian