12 Jan 2019
Bidang Ilmu: Jalan & Jembatan
Penulis/sumber: Direktorat Jenderal Bina Marga
Diunggah Oleh:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan jembatan gantung. Sebanyak 134 jembatan gantung akan dibangun di 20 provinsi pada tahun 2018. Keberadaan jembatan gantung yang diperuntukkan bagi pejalan kaki memiliki peran penting untuk menghubungkan atau memperpendek jarak tempuh desa terpencil ke desa lainnya maupun kantor pemerintahan yang terpisahkan karena kondisi geografis, seperti adanya sungai besar.
Program pembangunan jembatan gantung merupakan bagian dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan RI,
Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42 m - 120 m, dilakukan oleh Ditjen Bina Marga yang tersebar di Provinsi Aceh 3 unit, Sumatera Barat 6 unit, Sumatera Selatan 2 unit, Banten 30 unit, Jawa Tengah 9 unit, Jawa Timur 12 unit, Kalimantan Barat 4 unit, Sulawesi Tengah 2 unit, Sulawesi Selatan 8 unit, Nusa Tenggara Timur 4 unit, Riau 2 unit, Sumatera Utara 7 unit, Jambi 4 unit, Jawa Barat 23 unit, DIY 3 unit, Kalimantan Tengah 4 unit, Kalimantan Timur 1 unit, Sulawesi Tenggara 2 unit, Sulawesi Utara 4 unit, dan Papua 4 unit.
Dari 134 jembatan gantung, sebanyak 62 unit telah terkontrak, 63 unit dalam proses lelang, dan 9 unit masih dalam tahap persiapan lelang. Ditargetkan 50 unit akan rampung bulan November 2018, sementara 84 lainnya pada Desember 2018