15 Feb 2021
Bidang Ilmu: Pengadaan Barang/Jasa
Penulis/sumber: Fani Dhuha, ST, M.Sc
Diunggah Oleh: FANI DHUHA S.T., M.Sc.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memperkenalkan pengadaan pekerjaan konstruksi melalui sistem penyelenggaraan (project delivery) rancang dan bangun, atau familiar disebut dengan Design Build, sejak tahun 2015. Hingga saat ini lebih kurang 50 proyek konstruksi di Kementerian PUPR telah dilaksanakan dengan metode Design Build. Memang bagaimana sih pengadaan jasa konstruksi yang dilaksanakan melalui metode Design Build itu? Yuk kita ulas secara ringkas