23 Mar 2021
Bidang Ilmu: Sumber Daya Air
Penulis/sumber: administrator
Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR
Tata Cara Perencanaan Unit Instalasi Pengolahan AirKebutuhan air minum merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, namun dalam kenyataan penyediaan air minum bukanlah suatu tugas yang mudah.Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7/2004, tentang Sumber Daya Air yang menyebutkan bahwa sejalan dengan semangat demokratisasi, desentralisasi, dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, masyarakat perlu diberi peran dalam pengelolaan sumber daya air. Sedangkan dalam PP No. 16 Tahun 2005, tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, menyebutkan bahwa peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum perlu didorong dalam rangka perubahan perilaku masyarakat menuju budaya hidup yang lebih sehat serta mendukung keberlajutan pelayanan air minum dan sanitasi yang lebih handal.Modul ini disusun sebagai acuan bagi stakeholder bidang air minum untuk mengembangkan perencanaan instalasi pengolahan air. Melalui sosialisasi atau pelatihan modul ini, diharapkan pelayanan air minum semakin meningkatkan percepatan dan peningkatan akses air minum yang layak. Terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.