02 Sep 2021
Bidang Ilmu: Manajemen Umum
Penulis/sumber: Administrator
Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR
Disusun untuk memenuhi keperluan atas peraturan-peraturan umum yang seragam. Untuk instalasi listrik arus kuat di Indonesia yang cukup mempertimbangkan keadaan khusus dalam negeri mengenai iklim dan lain-lain, dan terutama untuk keperluan pengawasan. Pemerintah atas sejumlah besar instalasi listrik yang penting. Untuk instalasi yang tidak langsung dibawah pengawasan Pemerintah maka P.U.I.L dapat dipergunakan sebagai suatu Stabdar/Norma yang berlaku untuk umum.