ID
EN
Register
Login

PERSYARATAN UMUM - BAHAN BANGUNAN Dl INDONESIA (PUB I - 1982 )

14 Sep 2021

Bidang Ilmu: Manajemen Umum

Penulis/sumber: Ir. Radinal Moochtar

Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR

56
0

Deskripsi

Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia ini, disingkat PUBI-82 adalah perkembangan terbaru dari ketentuan mengenai pemeriksaan bahan bangunan, bagian kedua dari AV-41 (Algemene Voorwaarden voor de Uitvoerirbij Aanneming Van Openbare Werken in Nederlandsche Indie tahun 1941).Sebagaimana diketahui AV-41 yang ditetapkan dengan Gouvernements Besluit No.9 tanggal 28 Mei 1941 merupakan Pedoman resmi bagi perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang merupakan bagian tugas Pemerintah bidang Pekerjaan Umum. sesuai dengan kebutuhan maka setelah indonesia merdeka bagian kedua dan ketiga dari AV-41 tersebut diterjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh yayasan dana normalisasi indonesia (YDNI) untuk pertama kalinya ditahun 1956 dan diberikan judul peraturan umum untuk pemeriksaan bahan-bahan bangunan di singkat dengan PUBB 1956 dengan nomor NI-3.

 Laporkan
Area Diskusi
Loading...

Hubungi Kami

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Telp/Fax: (021) 27515842
Email: simantupupr@gmail.com

Manual Book

Petunjuk Pemakaian