17 Sep 2021
Bidang Ilmu: Manajemen Umum
Penulis/sumber: ADMINISTRATOR
Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR
Dengan dikeluarkannya Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia untuk gedung 1983, maka dengan sendirinya peraturan yang sebelumnya memuat ketentuan-ketentuan mengenai beban gempa (NI 18) perlu disesuaikan. Di samping itu, memang sejak beberapa waktu sudah dirasakan bahwa NI 18 ini perlu diperbaharui dan dilengkapi sesuai dengan perkembangan teknik pembangunan dewasaini. Pertama-tama mengenai istilah "muatan", dari para akhli bahasa telah diterima saran untuk menggantinya dengan "pembebanan" sebagai terjemahan yang benar dari istilah Inggris "loading". Karena itu, NI 18 sekarang diberi judul "Peraturan Pembebanan Indonesia Untuk Gedung 1981" (disingkat PPI 1981). Untuk jembatan, bangunan air dan bangunan sipillainnya, direncanakan untuk dikeluarkan peraturan pembebanan tersendiri di waktu yang akan datang.