07 Oct 2021
Bidang Ilmu: Bina Konstruksi
Penulis/sumber: ADMINISTRATOR
Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR
Analisis harga satuan untuk estimasi biaya kegiatan pekerjaan yang berlaku di setiap Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum selama ini masing-masing ada yang menggunakan analisis biaya konstruksi (ABK) dengan indeks bahan dan indeks upah, yang disusun secara tabel, dan ada juga dengan indeks alat, serta di lain pihak menggunakan analisis produktivitas untuk menetapkan indeks atau koefisien komponen harga satuan (upah, alat dan bahan).
Buku pedoman ini juga telah dimasukkan faktor bahan (faktor konversi, berat isi, berat jenis, proporsi campuran beton atau campuran aspal. dll.) yang dapat dipilih dalam suatu rentang. Walaupun masih terdapat hal-hal yang berbeda dalam memberikan asumsi dan menganalisis harga satuan ini, maka untuk menyeragamkan analisis harga satuan, baik pekerjaan tersebut dilaksanakan secara manual atau secara mekanis, buku pedoman ini disusun sebagai tahap antara untuk penyesuaian lebih sempurna.