10 Jun 2019
Bidang Ilmu: Manajemen Umum
Penulis/sumber: Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja / BPSDM
Diunggah Oleh: ADMINISTRATOR
Assessment atau penilaian kompetensi adalah proses membandingkan jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh (calon) pemegang jabatan dan diselenggarakan secara berkala (Perka BKN 23/2011). Penilaian kompetensi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kemampuan seseorang pegawai, meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang dapat mendukung pegawai tersebut mencapai kesuksesan atau kinerja secara optimal.