26 Jul 2022
Bidang Ilmu: Permukiman
Penulis/sumber: Affi Triato
Diunggah Oleh: Affi Triato, ST
Bangunan Gedung Negara (BGN) adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBN, APBD, dan/atau perolehan lainnya yang sah. Pembangunan BGN harus dilakukan sesuai prosedur dimana diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 serta NSPK terkait lainnya.Buku ini berisi hal-hal praktis terkait Pembangunan BGN sebagai experience sharing dari penulis yang selama ini telah beberapa kali menerima penugasan untuk membangun BGN. Terdapat beberapa hal substantif yang menurut penulis cukup penting berdasarkan pengalaman pelaksanaan (lesson learned) sehingga perlu untuk diinformasikan kepada rekan-rekan ASN PUPR lainnya yang mendapatkan penugasan terkait pembangunan BGN.Semoga informasi-informasi di dalam buku ini bermanfaat bagi rekan-rekan. Mari bersama kita wujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara.