26 Aug 2022
Bidang Ilmu: Manajemen Umum
Penulis/sumber: Shoviah, S.AP., M.AP
Diunggah Oleh: adminbalai
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi 1) Kesesuaian terhadap perencanaan; 2) Efektifitas pelaksanaan anggaran; 3) Efisiensi pelaksanaan anggaran; dan 4) Kepatuhan terhadap regulasi. Direktur Jenderal Perbendaharaan kemudian mengeluarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-4/Pb/2021 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator KinerjaPelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dimana Perdirjen tersebut menjelaskan terkait Struktur IKPA.