ID
EN
Register
Login

OPTIMALISASI PENYUSUNAN ALUR BERPIKIR KPBU DJPI

24 Jan 2023

Bidang Ilmu: Pembiayaan Infrastruktur

Penulis/sumber: Zalfa Fadilla Anjani

Diunggah Oleh: Zalfa Fadilla Anjani S.T.

51
0

Deskripsi

Subdirektorat Direktorat Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebagai tempat penulis melaksanakan agenda habituasi di Kementerian PUPR, berperan dalam menyelenggarakan Tahap Perencanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan berdasarkan tugas dan fungsi di dalam Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR pasal 872 dan pasal 873. Tahapan KPBU terdiri dari 4 (empat) tahapan yaitu Tahap Perencanaan, Tahap Persiapan, Tahap Transaksi, serta Tahap Konstruksi danOperasi. KPBU di Kementerian PUPR diatura dalam nomor 2 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. 

 Laporkan
Area Diskusi
Loading...

Hubungi Kami

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Telp/Fax: (021) 27515842
Email: simantupupr@gmail.com

Manual Book

Petunjuk Pemakaian