15 Jul 2019
Bidang Ilmu: Sumber Daya Air
Penulis/sumber: BUDI PRASETYO, ST
Diunggah Oleh: adminbalaisby
1.Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi bagaimana dan kapan harus dilakukan dimana dan oleh siapa.
2. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air adalah salah satu unit kerja organisasi Eselon I di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
3. Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo adalah salah satu unit kerja Eselon II dibawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
4. Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan adalah salah satu unit kerja Eselon III dibawah Kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo,Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
5. Balai Besar/Balai Wilayah Sungai (BBWS/BWS) adalah unit pelaksana teknis dibawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat