28 Dec 2023
Bidang Ilmu: Sumber Daya Air
Penulis/sumber: MOHAMAD MUADIB NUR VAIZI
Diunggah Oleh: MOHAMAD MUADIB NUR VAIZI
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan masalah yang sangat menyita perhatian, dan perlu pertimbangkan untuk menjaga reputasi organisasi atau perusahaan. Penerapan K3 penting dilakukan untuk melindungi serta meminimalkan risiko kecelakaan. Proyek bendungan Sepaku Semoi merupakan proyek konstruksi yang diproyeksikan sebagai infrastruktur penyedia air baku sekaligus pengendali banjir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Proyek ini melibatkan banyak pekerja dan alat berat sehingga memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 132 kriteria (Tingkat transisi) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 Tentang Penerapan SMK3, jumlah kriteria yang terpenuhi sebanyak 112 kriteria, dengan nilai persentase sebesar 84.85%, dan terdapat 20 kriteria (Minor) yang tidak terpenuhi, dengan nilai persentase sebesar 15.15%. Hasil tersebut masuk dalam kategori tingkat penilaian penerapan ‘Baik’. Jadi penerapan SMK3 pada proyek pembangunan bendungan Sepaku Semoi yang dilakukan oleh PT. Brantas Abipraya – PT. SAC Nusantara - PT. Basuki Rahmanta Putra telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: SMK3, Penerapan, PP No 50 Tahun 2012, Bendungan